Text
Tingkat Pengetahuan Ibu Usia Dibawah 20 Tahun Terhadap Dampak Pernikahan Dini Di Desa Sei Mencirim Kec Sunggal Kab Deli Serdang Periode Maret-Juli 2020.
XML JSON
Data statistik WHO (World Health Organization),mengungkapkan bahwa sekitar 43 persen anak perempuan di Indonesia menikah pada usia 18 tahun dan melahirkan anak pada usia 19 tahun.Neena Raina, koordinator WHO untuk wilayah Asia Tenggara yang menangani masalah ibu, bayi baru lahir, dan kesehatan anak dan remaja, mendorong pasangan muda yang telah menikah untuk menikmati kebersamaan mereka selama beberapa tahun sebelum mencoba untuk memiliki bayi. Dia mengatakan, Lebih baik bagi mereka untuk menunda melahirkan hingga berusia 20 tahun, sehingga mereka bisa bersenang-senang untuk beberapa tahun pertama dalam pernikahan mereka
Penelitian ini bersifat deskriftif dan menggunakan data primer tujuanya untuk mengetahui tingkat pengetahuan ibu usia dibawah 20 tahun terhadap dampak pernikahan dini pada 30 responden di Desa Sei Mencirim Periode Maret-April 2020.
Dengan menggunakan 20 pertanyaan hasil penelitian didapat 30 responden bahwa responden dengan kategori baik sebanyak 6 orang(20%),pengetahuan cukup sebanyak 9 orang (30%),dan pengetahuan kurang sebanyak 15 orang (50%).
Disarankan pada ibu usia dibawah 20 tahun mencari informasi mengenai pengetahuan terhadap dampak pernikahan dini kepada petugas agar lebih meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan penyuluhan tentang dampak dari pernikahan dini.
Kata kunci : Pengetahuan terhadap dampak pernikahan dini
Detail Information
Item Type |
Karya Tulis Ilmiah
|
---|---|
Penulis |
Fadillah Tun Zannah - Personal Name
|
Student ID |
2017017
|
Dosen Pembimbing |
Eni Monaliska Sihombing STr.Keb, M.Kes - 0105079301 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
15401
|
Edisi |
Published
|
Departement |
D-3 Kebidanan
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | STIKes Sehati Medan : MEDAN., 2020 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
618.2 Zan t
|
Copyright |
STIKes Sehati Medan
|
Doi |